Asuransi Pengangkutan
Risiko kehilangan dan kerusakan barang lebih tinggi saat sedang dalam perjalanan. Dengan Polis Asuransi Pengangkutan dari RAMA, usaha Anda akan terlindungi dari kerugian finansial yang disebabkan oleh hal-hal tersebut.

Kategori
—Asuransi Pengangkutan Laut (Impor/Ekspor/Antar Pulau)
Pemberian ganti rugi kepada Tertanggung atas segala resiko yang mungkin timbul pada saat pengangkutan barang di laut.
Asuransi ini Termasuk:
- Kehilangan atau kerusakan pada benda yang diasuransikan.
- Biaya umum dan penyelamatan.
- Tabrakan kapal dimana kedua belah pihak melakukan kesalahan.
Asuransi ini Tidak Termasuk:
- Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kesalahan yang dibuat dengan sengaja oleh pihak Terasuransikan.
- Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kesalahan pribadi atau sifat benda yang diasuransikan itu sendiri.
- Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kelalaian dalam pembayaran yang dilakukan oleh pemilik atau operator kapal.
- Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kesalahan secara langsung atau tidak langsung dalam penggunaan senjata atau perlengkapan perang.
- Kerusakan atau kekurangan yang terdapat pada kontainer atau alat angkut yang digunakan untuk melakukan pengiriman barang yang diasuransikan.
Siapa yang Memerlukan Asuransi Ini?
- Perusahaan perdagangan
- Perusahaan konstruksi
- Perusahaan manufaktur
- Perusahaan lain yang membutuhkan pengangkutan barang.