📢 Sejak 2021, Asuransi Rama tidak lagi menerbitkan Polis Penjaminan

Asuransi Pengangkutan

Risiko kehilangan dan kerusakan barang lebih tinggi saat sedang dalam perjalanan. Dengan Polis Asuransi Pengangkutan dari RAMA, usaha Anda akan terlindungi dari kerugian finansial yang disebabkan oleh hal-hal tersebut.

Asuransi Pengangkutan

Kategori

—Asuransi Pengangkutan Laut (Impor/Ekspor/Antar Pulau)

Pemberian ganti rugi kepada Tertanggung atas segala resiko yang mungkin timbul pada saat pengangkutan barang di laut.

Asuransi ini Termasuk:

  • Kehilangan atau kerusakan pada benda yang diasuransikan.
  • Biaya umum dan penyelamatan.
  • Tabrakan kapal dimana kedua belah pihak melakukan kesalahan.

Asuransi ini Tidak Termasuk:

  • Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kesalahan yang dibuat dengan sengaja oleh pihak Terasuransikan.
  • Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kesalahan pribadi atau sifat benda yang diasuransikan itu sendiri.
  • Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kelalaian dalam pembayaran yang dilakukan oleh pemilik atau operator kapal.
  • Kerusakan atau pengeluaran biaya yang disebabkan oleh kesalahan secara langsung atau tidak langsung dalam penggunaan senjata atau perlengkapan perang.
  • Kerusakan atau kekurangan yang terdapat pada kontainer atau alat angkut yang digunakan untuk melakukan pengiriman barang yang diasuransikan.

Siapa yang Memerlukan Asuransi Ini?

  • Perusahaan perdagangan
  • Perusahaan konstruksi
  • Perusahaan manufaktur
  • Perusahaan lain yang membutuhkan pengangkutan barang.

Jelajahi Produk Lainnya