Suretyship

Suretyship adalah lini asuransi yang sangat khusus yang dibuat setiap kali satu pihak menjamin kinerja suatu kewajiban oleh pihak lain. Rama menawarkan berbagai macam Surety Bond.

Suretyship

Categories

  Kontra Bank Garansi

Produk asuransi yang berupa Bukti Jaminan dari Surety atas Bank Garansi yang telah diterbitkan oleh Bank Umum untuk kepentingan Principal sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh pemilik proyek (Obligee). Dalam hal ini, Surety memiliki kesepakatan untuk membayar ganti rugi kepada bank atas klaim yang diajukan oleh pemilik proyek (Obligee). Jenis Bank Garansi Kekurangan yang diberikan oleh Rama Insurance antara lain:

  Jaminan Pembayaran

Berdasarkan ketentuan pembayaran yang tertera dalam kontrak atau kesepakatan antara pihak Principal dan Obligee, apabila pihak Principal dinyatakan gagal untuk membayar, kebijakan asuransi ini akan memastikan bahwa Penjamin akan membayar sesuai dengan jumlah yang disepakati dalam sertifikat jaminan kepada pemilik proyek (Obligee).

Asuransi ini Termasuk:

Asuransi Jaminan Pembayaran memiliki jangka waktu yang disesuaikan dengan masa kontrak atau perjanjian yang telah dibuat dan disepakati oleh Principal dan Obligee.

  Jaminan Penawaran

Jaminan Penawaran adalah Jaminan yang diterbitkan oleh Penjamin atas permintaan Terjamin/Principal, untuk menjamin penawaran Terjamin/Principal atas suatu proyek/ pekerjaan yang diadakan oleh Penerima Jaminan/Obligee.

  Jaminan Pelaksanaan

Jaminan Pelaksanaan adalah Surety Bond yang diterbitkan oleh Penjamin atas permintaan Terjamin/Principal, untuk menjamin kinerja Terjamin/Principal dalam suatu kontrak/Perjanjian dengan Penerima Jaminan/Obligee.

  Jaminan Uang Muka

Jaminan Pembayaran Uang Muka adalah Surety Bond yang diterbitkan oleh Penjamin atas permintaan Terjamin/Principal, untuk mengembalikan sesuai nilai uang muka yang telah diterima oleh Terjamin/Principal dari Penerima Jaminan/Obligee sesuai kontrak/Perjanjian.

  Jaminan Pemeliharaan

Jaminan Pemeliharaan adalah Surety Bond yang diterbitkan oleh Penjamin atas permintaan Terjamin/Principal, untuk menjamin pelaksanaan perawatan/pemeliharaan atas suatu pekerjaan yang dilakukan oleh Terjamin/Principal/ kepada Penerima Jaminan/Obligee sesuai dengan kontrak/ Perjanjian.


Explore other Products

whatsup