Kebijakan Manajemen Risiko
PT Asuransi Rama Satria Wibawa
PT Asuransi Rama Satria Wibawa memandang manajemen risiko sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Sistem manajemen risiko dirancang sebagai kerangka kerja terpadu yang bertujuan untuk mengenali, menilai, mengendalikan, dan memantau berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas dan kinerja perusahaan.
Tujuan Kebijakan
Kebijakan ini disusun untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha perusahaan—baik yang bersifat strategis, operasional, keuangan, maupun kepatuhan—dikelola secara hati-hati dan tidak menimbulkan eksposur risiko yang dapat merugikan kelangsungan usaha.
Dengan mengelola risiko secara efektif, perusahaan berupaya menjaga keseimbangan antara peluang pertumbuhan dan batas toleransi risiko, sekaligus melindungi kepentingan pemegang polis, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pendekatan Manajemen Risiko
- Identifikasi risiko yang mungkin timbul dari seluruh lini bisnis dan proses pendukung
- Pengukuran risiko secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan profil dan tingkat materialitas.
- Pengendalian risiko melalui penerapan kebijakan mitigasi, batasan eksposur, serta kontrol internal.
- Pemantauan dan pelaporan risiko secara berkala guna memastikan risiko tetap berada dalam ambang yang dapat diterima oleh perusahaan.
Sistem manajemen risiko ini diterapkan secara terintegrasi dan diselaraskan dengan model three lines of defense dalam struktur organisasi, dengan fungsi Manajemen Risiko sebagai lini kedua yang berperan dalam pemantauan dan penyusunan rekomendasi perbaikan berkelanjutan.
Komitmen Perusahaan
Manajemen risiko bukan hanya kewajiban, tetapi komitmen strategis kami untuk menjaga keberlangsungan usaha, memperkuat ketahanan operasional, serta memastikan perusahaan mampu bertahan dan tumbuh di tengah dinamika industri asuransi yang terus berkembang.