Suku Bunga Acuan Kembali Dinakkan, Jamin Stabilitas Makro

Bank Indonesia 2023

Asuransi Rama_Digital 2023

SUKU bunga acuan Bank Indonesia (BI) kembali dinaikkan. Kenaikan yang dilakukan pada awal tahun ini mencapai 25 basis point (Bps). Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan terkait dengan kebijakan kenaikan suku bung acuan tersebut. Pemerintah perlu menjaga stabilitas ekonomi. Dengan kenaikan suku bunga acuan, maka impact positif akan diterima secara makro. Potensi inflasi akan tetap terkendali dan diarahkans esuai dengan target yang ingin dituju sepanjang tahun ini.

Bank Indonesia akhirnya menaikkan suku bunga acuan pada awal tahun ini, Kamis (19/1). Kebijakan ini didasarkan atas Rapat Dewan Gubernur, 18-19 Januari 2022. Pengumumannya pun dilakukan langsung oleh Gubernur BI. Revisi nilai pun diberikan atas BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) hingga suku bunga acuan menembus level 5,57%. Terkoreksi naik 25 Bps, sebab suku bunga acuan BI masih berada pada level 5,50% pada Desember 2022.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Bank Indonesia memastikan merevisi kembali suku bunga acuannya dengan menggunakan dasar beberapa asumsi. Sebut saja, front loaded, pre-emptive, dan forward looking. Sasarannya adalah memastikan status terkendali bahkan menurun bagi grafik ekspektasi inflasi dan inflasi. Terkait dengan inflasi, isu ini berhasil dikelola dengan baik oleh pemerintah. Sebab, grafik inflasi sepanjang 2022 mengalami penurunan lebih cepat. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) bahkan berada di angka 5,51% pada penghujung tahun lalu.

Atas dasar itulah, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan pada awal tahun ini. Harapannya, inflasi turun dan menjadi stabil pada angka yang dikehendaki. BI saat ini pun sangat optimistis bila posisi suku bunga acuan 5,57% sangatlah memadai, meski BI7DRR mengalami kenaikkan hingga 225 Bps sejak Agustus 2022. Dan, BI harus memastikan inflasi inti tetap berada pada level 3,0Ā±1% pada Semester I/2023. Adapun inflasi IHK kembali masuk sasaran 3,0Ā±1% pada Semester II/2023.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Penyesuaian suku bunga acuan BI diarahkan untuk mengendalikan inflasi. Menekan faktor risiko atas stabilitas ekonomi. Adapun untuk mengendalikan risiko atas aset, maka perlu diterapkan sistem No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya,Ā Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi RamaĀ selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

Indonesia Golden Insurance Company Winner 2022

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/Ā untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)