Unit Elektrifikasi Makin Gacor, Proteksinya Maksimal Melalui Premi Hijau
UNIT kendaraan elektrifikasi dijamin semakin gacor. Bukan hanya ekosistemnya saja, electric vehicle (EV) juga mendapatkan sistem proteksi terbaik. Payung perlindungan atas aset tersebut semakin mantab dengan garansi harga premi yang hijau. Premi asuransi bagi unit EV tersebut dijamin lebih ramah. Pokoknya super murah. Meski demikian, sistem proteksi terbaik tetap diberikan kepada unit-unit EV tersebut melalui fitur-fitur No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama.
Premi unit elektrifikasi semakin hijau. Masyarakat bisa mendapatkan fitur perlindungan terbaik atas risiko dengan harga super terjangkau. Bisa dikatakan, harganya sangat murah. Adalah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang semakin mendekatkan masyarakat pada industri asuransi. OJK sebelumnya sudah membuat Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. Regulasi itu mengatur Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017 (SEOJK 6/2017).
Berdasarkan SEOJK 6/2017 tersebut, premi asuransi bisa ditetapkan dalam bentuk tarif rendah dari batas bawah. Meski demikian, teknis penetapan tarif rendah tersebut tetap mengacu kepada regulasi SEOJK 6/2017. Semakin kompetitif, regulasi tersebut berlaku memanjang hingga 31 Desemebr 2023. Acuan tarif rendah sesuai SEOJK 6/2017 dimaksudkan untuk menekan risiko yang berpotensi dihadapi pelaku industri asuransi. Artinya, pelaku bisnis asuransi wajib menerapkan perinsip kehati-hatian.
Selain tarif premi lebih ramah, regulasi khusus OJK juga diberikan kepada pelaku jasa pembiayaan kendaraan atau multifinance. Sebab, multifinance memegang peranan vital karena 70% transaksi kendaraan dilakukan secara kredit. Khusus multifinance, kebijakan diberikan melalui relaksasi bobot risiko Aset Yang Disesuaikan. Bobotnya kini hanya 50% saja. Angka tersebut menjadi acuan penyaluran pendanaan atas nasabah, terutama menyangkut proses produksi hingga konsumsi unit elektrifikasi.
Unit EV memang didesain menajdi moda masa depan masyarakat Indonesia bahkan dunia. Untuk itu, aset berharga tersebut harus diproteksi dari risiko melalui No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.
Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.
Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.
Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)