Suku Bunga BI Kembali Dinaikkan, Dilema 2 Mata Pedang Berbeda

BI Rate

OPSI sulit dan dilematis dilakukan pemerintah. Mereka menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Angka kenaikkan yang diterapkan 0,5% atau setara 50 basis poin (bps). Kebijakan kenaikkan suku bunga BI tersebut juga diarahkan sebagai formula terapi atas tingginya inflasi saat ini (overshooting). Sebagai upaya preventif mengantisipasi bayangan resesi dunia tahun depan. Hanya saja, kebijakan itu jadi ironi. Sebab, menambah beban masyarakat terkait pembiayan kredit secara menyeluruh.

Pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI. Dan, kebijakan tersebut sebenarnya menjadi dilema. Sebab, BI sudah menaikkan suku bunga acuan selama 3 bulan beruntun mulai Agustus 2022. Artinya, setiap bulan selalu ada koreksi atas suku bunga acuannya. Berdasarkan rapat dewan gubernur BI pada 19-20 Oktober 2022, suku bunga acuan dinaikkan sebesar 50 bps atau 0,5%. Saat ini suku bunga acuan BI yang diterapkan pun mencapai 4,75%. Adapun suku bunga acuan BI sebelumnya amsih berada pada angka 4,25%.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Sering kebijakan revisinya, suku bunga acuan BI saat ini total sudah mengalami kenaikkan 1,25%. Dapun starting kenaikkan dimulai dari level suku bunga 3,5%. Suku bunga 3,5% tersebut sebenarnya berstatus terendah dalam sejarah. Kebijakan suku bunga 3,5% juga sudah bertahan selama 18 bulan hingga Juli 2022. Namun, BI akhirnya menaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4%. Adapun suku bunga Lending Facility dikoreksi menjadi 5,5% setelah dikatrol 50 bps.

Menjadi dilema, kebijakan kenaikkan suku bunga acuan BI didasarkan atas beberapa kondisi. Kebijakan tersebut sebagai upaya front loaded, pre-emptive, dan forward looking. Muara utamanya tentu menurunkan angka inflasi yang saat ini dinilai sudah sangat tinggi. Nantinya angka inflasi diharapkan kembali pada level 3±1%. Suku bunga tersebut diharapkan sudah terbentuk pada paruh pertama tahun depan. Sasaran lain membuat nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental, apalagi ketidakpastian pasar global tinggi.

Indonesia Golden Insurance Company Winner 2022

Kebijakan kenaikkan suku bunga acuan BI memang memberikan impact berbeda. Apapun kondisinya, faktor risiko wajin terus diantisipasi secara dini. Untuk menekan risikonya, maka sistem proteksi terbaik dari No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama wajib diterapkan. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)