Rapor Merah Budaya Lalu Lintas Masyarakat, Pelanggaran Mencapai Lebih 42 Juta
RAPOR merah budaya berlalu lintas dimiliki oleh masyarakat Indonesia sepanjang tahun lalu. Sebab, aktivitas berkendara di jalan raya menghasilkan kasus pelanggaran lebih dari 45 Juta. Perlikau berlalu lintas tersebut tentu sangat memprihatinkan. Sebab, sikap tersebut semakin memperbesar risiko dengan ujung beragam kerugian. Hanya saja, potensi risiko tersebut masih bisa dialihkan melalui implementasi sistem proteksi No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama.
Catatan khusus memang harus diberikan atas tingginya angka pelanggaran. Dipotret melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sepanjang tahun lalu sudah terjadi angka pelanggaran berlalu lintas hingga mencapai angka fantastis 42.852.990 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.716.453 kasus sudah ditindaklanjuti. Para pelanggar aktivitas berlalu lintas tersebut sudah menjalani validasi data. Para pelanggar pun langsung direspon melalui pengiriman surat konfirmasi pelanggaran.
Lebih spesifik lagi, jumlah kasus pelanggaran yang terkonfirmasi mencapai 636.239 kasus. Kecilnya angka respon riil tersebut tidak lepas dari adanya kendala saat melakukan konfirmasi. Adapun beberapa kasus yang muncul diantaranya tidak validnya alamat penerima surat pelanggaran hingga tidak adanya penelusuran pengiriman surat konfirmsi. Meski demikian, saat ini sudah ada sekitar 268.216 pelanggara yang melakukan pembayaran.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas memang terus menjadi dilema, apalagi volume kendaraan setiap waktu terus mengalami penambahan. Artinya, sikap disiplin berlalu lintas belum sepenuhnya dijalankan dengan baik oleh para pengguna jalan. Justru mereka terkesan abai, apalagi sudah sedikit petugas yang beroperasi di jalan untuk melakukan tilang. Posisi petugas sudah digantikan melalui implementasi ETLE yang banyak dipasang di berbagai spot di nusantara.
Satu sisi, rambu lalu lintas seolah diabaikan oleh para pengguna jalan. Disadari atau tidak, berbagai himbauan tersebut diabaikan hingga menghasilkan lebih dari 42 juta pelanggaran sepanjang tahun lalu. Saat ini para pengguna jalan tidak bisa menghindar manakala melakukan pelanggaran. Sebab, ETLE sudah dipasar pada 34 Polda dan 119 Polres. Secara rinci komposisi ETLE terdiri dari 295 kamera statis, 794 handheld, hingga 63 mobile on board.
Dengan semakin canggihnya teknologi yang diaplikasikan, sudah seharusnya masyarakat dan para pengguna jalan tidak bersikap abai di jalan raya. Mereka harus mematuhi peraturan. Sebab, aktivitas abai di jalan raya tersebut justru berpotensi menjadi pemicu tingginya risiko berkendara. Risiko berkendara bisa muncul dalam bentuk kecelakaan berlalu lintas. Ujungnya adalah kerugian material hingga nyawa.
Untuk menekan faktor risiko dan efisiensi pembiayaan, maka sistem No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama wajib diterapkan. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.
Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.
Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.
Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)