Pemerintah Naikkan Harga Listrik Menurut Segmentasi Konsumen, Status EV Apa Kabar?

Listrik Tegangan Tinggi

HARGA listrik akan dinaikkan oleh pemerintah menurut segmentasi konsumen. Kebijakan kenaikkan tariff listrik untuk kalangan tertantu tersebut direncanakan pada awal Kuartal II/2023. Pemerintah secara tegas mengisyaratkan jika kenaikkan harga menyasar konsumen listrik non subsidi. Kebijakan tersebut memang menjadi ‘agenda’ rutin. Sebab, payung hukumnya jelas. Meski demikian, kebijakan kenaikan ini menjadi dilema di tengah hegemoni populasi mobil listrik atau Electric Vehicle (EV).

Harga listrik akan mengalami kenaikkan, meski tidak berlaku menyeluruh. Kementerian ESDM hanya memberlakukan kenaikkan bagi segmentasi pengguna listrik tertentu saja, terutama untuk kategori non subsidi. Adapun kenaikan tarif listrik tersebut akan diberlakukan mulai 1 April 2023. Kalkulasi dan batasan segmentasinya saat ini sedang dimatangkan. Pemerintah bahkan berencana menaikkan tarif listrik secara berkala menurut periode kuartal atau per 3 bulan.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Harga listrik non subsidi yang naik dibebankan pada beragam profil masyarakat. Acuannya bukan hanya daya saja, melainkan status ekonominya. Artinya, pengguna listrik 450VA tapi memiliki mobil berpotensi tidak mendapatkan subsidi. Pemerintah saat ini sudah mengantongi profil konsumen sekitar 9 juta nama. Data tersebut lengkap dengan beragam latar belakang orangnya. Saat ini ada PLN melayani sekitar 38 golongan konsumen listrik. Sebanyak 25 golongan merupakan subsidi, sisanya no subsidi.

Harga listrik dibebankan naik memiliki beberapa pertimbangan. Sebut saja, kenaikan harga tersebut disesuaikan dengan nilai tukar mata uang rupiah. Apalagi, kondisi mata uang rupiah cukup berfluktuasi. Pertimbangan lainnya adalah faktor harga minyak dunia. Harga minyak dunia saat ini susah ditebak. Faktor lainnya adalah inflasi yang meninggi, meski akhirnya bisa dikendalikan peemrintah. Adapun pertimbangan lain berupa harga batu bara.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Kebijakan kenaikkan harga listrik tentunya berpengaruh terhadap pembiayaan operasional rutin dari masyarakat. Untuk itu, faktor pengendali harus diberikan terutama menekan potensi risiko. Adapun pengendali risiko atas aset bisa menerapkan sistem proteksi No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

Indonesia Golden Insurance Company Winner 2022

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)