OJK Normalisasi Regulasi Menuju Normal, Relaksasi Pandemi Covid-19 Dipangkas

Normalisasi Regulasi OJK

NORMALISASI regulasi terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beragam relaksasi kebijakan mulai dikembalikan kepada kondisi normal. Kebijakan standard sebelum pandemi Covid-19 melanda. Langkah OJK tersebut tampaknya untuk mengembalikan atmosfer industri jasa keuangan pra pandemi Covid-19. Dihadapkan dengan normalisasi kebijakan akan membuat performa lembaga jasa keuangan semakin produktif dan kondusif.

Relaksasi kebijakan yang selama ini diterapkan oleh OJK mulai diperketat. Kondisinya mulai dikembalikan kepada kondisi normal pra pandemi Covid-19. Implementasi tersebut cukup percaya diri mengingat kondisi ekonomi domestik sangat impresif. Diprediksi tahan resesi ekonomi global di tahun depan. Lebih lanjut, OJK pun memetakan normalisasi kebijakan tersebut diantaranya pencabutan relaksasi waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Implementasinya dilakukan bertahap.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Untuk meningkatkan performa, OJK akan merilis respon regulasi dengan basis targeted dan sektoral. Langkah ini dilakukan sebagai cara untuk mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dan pengaruh pandemi Covid-19. Meski pengetatan dilakukan, tapi OJK masih mempertahankan beberapa relaksasi kebijakan. Kebijakan yang longgar adalah pengelolaan volatilitas pada pasar keuangan. Treatment-nya melalui pelarangan transaksi short selling dan implementasi trading halt.

Adapun regulasi lainnya dilakukan OJK melalui pemantauan berkelanjutan terhadap beberapa lini bisnis jasa keuangan. Sebut saja, kinerja industri reksadana dan evaluasi eskposure valuta asing. Di sini juga berlaku bagi pinjaman komersial asing, apalagi tren dollar Amerika sedang positif. Nantinya, OJK akan mendorong lembaga jasa keuangan memiliki kemampuan lebih untuk melakukan mitigasi beragam risiko yang muncul termasuk nilai tukar di dalamnya.

Indonesia Golden Insurance Company Winner 2022

Memperhatikan dinamika perkembangannya, maka faktor risiko harus dikendalikan. Treatment-nya melalui proteksi No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)