Kondisi Finansial Karyawan Goyah Sepanjang Pandemi Covid-19

Krisis Finansial Pandemi Covid-19

KONDISI finansial karyawan goyah sepanjang pandemi Covid-19. Sebab, pandemi Covid-19 menghadirkan inflasi yang luar biasa. Hasilnya, sumber daya mereka terkikis besar oleh beban inflasi. Kondisi menjadi kurang ideal karena cash flow yang tidak seimbang. Besarnya beban pembiayaan tidak disertai dengan aliran pendapatan yang kompetitif. Kondisi semakin menjepit karena mereka juga dihadapkan dengan faktor risiko. Hanya saja, faktor risiko sebenarnya bisa dialihkan melalui asuransi.

Terpuruknya kondisi keuangan karena pandemi Covid-19 memang menimpa mayoritas masyarakat Indonesia. Bahkan, mereka yang masih bekerja dan mendapatkan aliran income sekalipun. Adalah riset Mekari yang berhasil memotret kondisi karyawan domestik terdampak pandemi Covid-19. Riset tersebut dilakukan kpada 5.500 karyawan dan 300 perwakilan divisi Sumber Daya Manusia. Backgroudnya beragam karena berasal dari banyak jabatan. Karyawan yang menjadi responen tersebut aktif di lini layanan keuangan, distribusi, teknologi, hospitality, ritel, dan lainnya.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Melalui kajian Mekari Whitepaper: Laporan Kesejahteraan Finansial Karyawan 2022, kondisi keuangan karyawan pun terpetakan. Sebanyak 74% karyawan pun percaya bila kesejahteraan finansial mereka memburuk sepanjang pandemi Covid-19. Lebih rinci, sebanyak 70% karyawan menyatakan bila pendapatan mereka saat itu hanya cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski demikian, ada 14% responden yang mengakui bila pendapatan mereka di atas rata-rata.

Tingginya beban keuangan mayoritas karyawan tersebut tidak lepas dari beragam pembiayaan tidak terduga yang harus dikeluarkan. Kondisi semakin sulit dihadapi oleh karyawan yang harus menerima status PHK karena harus menguras sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dari riset Mekari juga didapatkan gambaran pengeluaran tidak terduga karyawan yang mencapai Rp4 Juta setahun. Lalu, karyawan hanya bisa menabung dana darurat Rp2,6 Juta setahun.

Indonesia Golden Insurance Company Winner 2022

Menyehatkan kondisi finansial, status risiko memang harus diolah dengan baik. Untuk itu, sistem proteksi maksimal wajib terus diberikan melalui No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)