Industri Asuransi Umum Siapkan Skema Insentif Terbagi Bagi EV
RESPON positif langsung ditunjukkan oleh para pelaku industri asuransi terhadap kehadiran electric vehicle (EV). Industri asuransi sudah menyiapkan skema khusus berupa insentif bagi EV. Langkah ini sebagai bentuk support atas percepatan transisi EV di Indonesia. Dengan insentif maksimal industri asuransi, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk mengadopsi EV. Sebab, EV sudah dipilih oleh pemerintah sebagai moda transportasi masa depan Indonesia.
Insentif EV dan beragam benefit lainnya dijamin akan diberikan industri asuransi kepada pemilik EV. Adalah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang memastikan anggota akan menjalankan kebijakan insentif atas EV. Tidak menutup kemungkinan tarif premi yang diberikannya juga akan berbeda. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang siap memberikan proteksi secara maksimal atas kendaraan listrik tersebut.
Lebih lanjut, AAUI juga menegaskan bila insentif untuk EV sudah dibahas dalam berbagai forum resmi internasional, termasuk pertemuan tahunan regulator se-ASEAN. Hasil pertemuan tersebut memastikan bila perlu adanya pendalaman pembahasan untuk implementasi regulasi insentif EV. Sebab, informasi dan ketersediaan data untuk penetapan tarif premi EV saat ini masih terbatas. Kebijakan AAUI tersebut sebelumnya merespon kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK sebelumnya mengisyaratkan kebijakan insentif khusus asuransi bagi EV. Acuannya adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. Regulasi itu mengatur Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017 (SEOJK 6/2017). kebijakan tersebut otomatis membuat premi unit elektrifikasi semakin hijau dengan fitur perlindungan terbaik atas risiko dengan harga super terjangkau.
Seiring fasilitas terbaik melalui insentif EV, masyarakat wajib melakukan penguatan atas risiko. Treatment-nya melalui proteksi No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.
Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.
Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.
Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)