Fluktuasi BBM Awal Tahun, Harga Varian Khusus Saat Ini Diturunkan
HARGA beberapa varian Bahan Bakar Minyak (BBM) justru berfluktuasi. Setelah dinaikkan beberapa waktu silam, kini banderolnya justru dikoreksi turun oleh pemerintah. Hanya saja, koreksi penurunan harga hanya menyasar varian khusus. Varian yang banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite dan Solar jutsru harganya tetap, setelah dinaikkan September 2022. Pemerintah enggan menambah subsidi energi untuk BBM yang paling banyak dibutuhkan masyarakat tersebut.
Harga BBM terbaru sudah direlease oleh pemerintah dan jadi kado pergantian tahun baru. Proses penurunan harganya sudah dilakukan pada 1-4 Januari 2023. Penurunan dan harga terbaru ini juga berlaku bagi seluruh SPBU di wilayah Indonesia. Adapun kebijakan penyesuaian harga tersebut mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kebijakan ini menggantikan payung hukum Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Adapun Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Dengan harga BBM terbaru, Pertamina sebelumnya sudah menurunkan banderol Pertamax sebesar Rp1.100 per Liter di zonasi DKI Jakarta. Pertamax Turbo turun Rp1.150 per Liter, Dexlite direvisi Rp2.150 per Liter, lalu Pertamina Dex dikurangi Rp2.050 per Liter.
Namun, harga baru BBM tersebut tidak menyentuh Pertalite dan Solar. Padahal, Pertalite dan Solar menjadi bahan bakar yang dikonsumesi oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Adapun gambaran harga terbaru BBM sebagai berikut:
Harga BBM Pertamina (DKI Jakarta)
Solar: Rp 6.800,-
Pertalite: Rp 10.000,-
Pertamax: Rp 12.800,-
Pertamax Turbo: Rp 14.050,-
Dexlite: Rp 16.150,-
Pertamina Dex: Rp 16.750,-
Harga BBM Shell Indonesia
Super: Rp 13.030,-
V-Power: 13.180,-
V-Power Diesel: 16.890,-
V-Power Nitro + 14.180,-
Harga BBM BP-AKR
BP 90 Rp 12.940,-
BP 92 Rp 13.030,-
BP 95 Rp 13.500,-
BP Ultimate Rp 13.810,-
BP Diesel Rp 16.310,-
Harga BBM VIVO
Revvo 95 Rp 13.600,-
Revvo 92 Rp 12.800,-
Revvo 90: Rp 11.800,-
Revisi harga BBM tetap disikapi dengan perinsip efisiensi. Sebab, faktor risiko berkendara tetap besar di jalan raya. Adapun untuk menekan risiko dan mengefisiensikan pembiayaan, maka sistem proteksi No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama wajib diterapkan. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.
Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.
Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.
Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)