Dinamika Industri Properti Indonesia, Indeks Harga Terkoreksi Naik

Dinamika Harga Properti 2022

INDUSTRI properti Indonesia terus menggeliat. Serapannya optimal sepanjang tahun ini. Acuannya adalah Indeks Harga Properti Indonesia. Potret benderang industri properti tentu menjadi indikator sehatnya ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Sebab, Indonesia berhasil menjaga daya beli pasar dengan beragam kebijakan ekonominya. Meski demikian, masyarakat wajib waspada atas risiko yang harus dihadapi aset properti. Untuk itu, diperlukan faktor pengalih atas risiko melalui Asuransi Rama.

Properti menjadi salah satu lini industri yang bergerak kompetitif sepanjang tahun ini. Sebab, Indeks Harga Properti Indonesia tercatat mengalami kenaikkan hingga 4,9% sepanjang Kuartal III/2022. Kondisi tersebut tentu sangat positif karena indeks kenaikan harga pada periode sama tahun lalu hanya sekitar 3,24%. Industri semakin menarik karena kenaikkan harga tidak mengurangi serapan pasarnya. Sebab, serapan pasar tetap mengalami kenaikkan hingga 9,2% sepanjang Kuartal III/2022.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Kuatnya industri properti Indonesia saat ini juga terpotret dari informasi Rumah.com Indonesia Property Market Indeks (RIPMI). Data RIPMI mengacu kepada hasil riset atas 700 Ribu listing. Dari angka tersebut, laman ini sudah diakses oleh 5,5 Juta masyarakat yang sedang mencari properti. Hasilnya, mampu menarik pengunjung hingga 17 Juta page. Lebih lanjut, untuk melindungi aset properti berharga tersebut, maka sistem proteksi atas risiko wajib diberikan.

Properti apapun bentuknya tetap rentan atas risiko. Risiko bisa muncul dalam bentuk bencana, seperti yang terjadi di Cianjur pada Senin (21/11). Untuk Adapun untuk menekan risiko atas aset, maka proteksi No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama harus diterapkan. Apalagi, Asuransi Rama memiliki fitur Asuransi Harta Benda yang bisa melindungi bangunan beserta isinya. Bentuk properti yang dilindungi seperti rumah, apartemen, tempat usaha, kafe, rumah sakit, hingga bangunan lainnya.

Indonesia Golden Insurance Company Winner 2022

Ada beberapa kategori yang bisa dioptimalkan dari fitur Asuransi Harta Benda tersebut, bahkan cakupannya luas. Sebut saja, fitur Asuransi Property All-Risk, Gempa Bumi, Asuransi Kebakaran, hingga Asuransi Terorisme dan Sabotase. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)